Mayat Wanita yang Ditemukan di Kolam Ikan Dibunuh Tukang Cilok, Motifnya karena Kantong Milik Korban

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka EB (33), warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, diperiksa petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (2/9/2020) petang.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembunuh wanita muda yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam ikan akhirnya ditangkap.

Pelaku ternyata adalah seorang tukang cilok keliling.

Motif pelaku membunuh korban yakni karena tertarik dengan kantung yang dibawa oleh korban.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.com Rabu (2/9/2020), Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya akhirnya menangkap tersangka pembunuh Kharisna Aditya (21), perempuan muda yang mayatnya ditemukan mengambang di Kecamatan Indihiang, Minggu (26/7/2020).

Tersangka berinisial EB (33), warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Kesehariannya EB merupakan seorang tukang cilok keliling.

"Tersangka berhasil dibekuk di rumahnya," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Rabu (2/9/2020).

Yang mengejutkan, kata Yusuf Ruhiman, latar belakang pembunuhan adalah aksi pencurian.

Tersangka mengincar kantung atau tas yang dibawa korban.

"Motifnya ternyata sederhana. Tersangka ingin mendapatkan kantung yang dibawa korban," ujar Yusuf.

Terungkap Obrolan Terakhir Pelaku dan Korban Sebelum Terjadi Pembunuhan Satu keluarga, 4 Orang Tewas

Pura-pura Kesurupan, NL Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Tak Berkutik saat Polisi Lakukan Test Ini

Ia membunuh korban untuk mendapatkan barang bawaannya.

"Pelaku awalnya mengira kalau korban membawa tas kresek yang isinya harta berharga," tambahnya.

"Saat diperiksa ternyata hanya membawa pakaian saja. Pelaku kecewa dan membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang mayatnya ke kolam ikan tak jauh di lokasi pembunuhan."

Tersangka akhirnya mengambil beberapa baju milik korban yang sekiranya bisa dijual.

Kronologi terungkapnya kasus

Dilansir dari Kompas.com, Yusuf Ruhiman menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan keterangan dari salah seorang saksi yang mengetahui sebelum korban mayatnya ditemukan sedang mencari alamat di kawasan eks Terminal Cilembang.

Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke pelaku karena sebelumnya korban dibawa ke sebuah tempat yang mengaku mengetahui alamat yang dicari korban selama ini.

"Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban. Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya. Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.

Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya.

Orang Tenggelam Kembali Terjadi di Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cianten

Wanita Hamil 6 Bulan Ditenggelamkan Hidup-hidup di Sungai, Tangannya Diikat, Korban Tewas Perlahan

Korban ke Tasikmalaya cari ibu angkat

Sebelumnya, Korban selama ini tinggal di Cirebon dan bermaksud datang ke Tasikmalaya, untuk menemui ibu angkatnya.

Namun, setibanya di Kota Tasikmalaya, korban tak mengetahui alamat saudaranya dan malah dibawa oleh pelaku yang bermaksud untuk membawa barang bawaannya.

"Korban merupakan orang Cirebon dan dulunya sejak kecil pernah tinggal di rumah orang tua angkatnya. Namun, tiga tahun ke belakang tinggal bersama ibu kandungnya di Cirebon. Saat akan ke Tasikmalaya, korban tak tahu alamat orang tua angkatnya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Yusuf Ruhiman menambahkan, pihaknya pun selama ini telah menangkap pelaku yang sebelumnya mengaku mengetahui alamat ibu angkat korban yang tinggal di Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pelaku sampai sekarang masih dimintai keterangan terkait motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukannya.

"Dalam waktu dekat, kita akan merilis lengkap terkait pengungkapan kasus penemuan mayat gadis muda yang mengambang di kolam ikan ini," tambah Yusuf.

Wajah penuh luka Adapun, bukti mayat korban sebagai korban pembunuhan sesuai hasil otopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jabar.

Hasil otopsi, diketahui bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan dengan luka lebam di wajah, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Ini Obrolan Terakhir Pelaku dan Korban Sebelum Terjadi Pembunuhan Satu keluarga, 4 Tewas: Ya Allah

Minta Nambah Hubungan Badan Ditolak, Tukang Cilok Kalap Aniaya Teman Kencan Hingga Tewas

"Kalau kekerasan fisik sudah diketahui. Kalau untuk kekerasan seksual kita tidak temukan bukti," ungkapnya.

Mayat perempuan tanpa identitas yang diperkirakan berumur belasan tahun dengan wajah penuh luka lebam itu kali pertama ditemukan mengambang di sebuah kolam ikan pinggir Jalan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/7/2020).

Disekitar lokasi temuan mayat tersebut terdapat tas kresek berwarna hitam yang berisi beberapa pakaian lengkap wanita termasuk pakaian dalam dan bra. Warga setempat wilayah Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, sontak menjadi geger dan mengerumuni proses evakuasi mayat tersebut.

Saat ditemukan, mayat itu telah mengeluarkan bau tak sedap.

(TribunJabar.com/Kompas.com)

Berita Terkini