TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program stimulus listrik PLN masih berlaku di bulan September 2020.
Pemerintah memberikan subsidi listrik gratis dan diskon kepada masyarakat terdampak pandemi.
Adapun syarat penerima listrik gratis adalah pelanggan PLN bersubsidi.
Program stimuilus listrik gratis ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Diketahui bahwa subsidi tagihan listrik ini adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.
Pemberian bantuan keringanan biaya listrik ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.
Bagaimana cara mengetahui dan membedakan listrik subsidi dan non subsidi?
Dilansir akun Instagram @pln_id, Anda bisa membedakan listrik subsidi dan non-subsidi melalui cara berikut:
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
PLN menyatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Cara klaim token gratis PLN
Ada beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan bantuan PLN listrik gratis pada bulan September 2020 ini.