Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
3. Subsidi Listrik Gratis PLN
Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan Oktober ini.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
4. Bansos Beras Untuk PKH
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020 dengan penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
5. Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Untuk Karyawan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan per bulan juga akan diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul KABAR GEMBIRA 5 Bantuan Ini Cair Oktober 2020, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu hingga BLT UMKM Rp 2,4 Juta