Penjual Pisang Goreng Sekap 3 Bocah Wanita, Tangan Diikat Lalu Diseret dan Diperkosa di Semak-semak

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

"Kasus tersebut terungkap pada saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan saat itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan jangan diterima kerja," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.

Berawal dari situlah orangtua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang terjadi sebelumnya dengan anaknya itu.

Ternyata setelah ditelusuri dari pengakuan korban, baru terbongkar bahwa sempat terjadi tragedi miris yang menimpa gadis kecilnya dengan dua anak-anak lainnya seusia dengan anaknya pada Februari 2020, dimana korban Mawar, Bunga dan seorang anak kecil kecil lainnya yang masih ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah diperkosa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.

(TribunnewsBogor.com/Serambinews.com)

Berita Terkini