Ayah dan Ibunya Dipenjara, Bocah 12 Tahun Ditemukan Tergeletak Demam di Simpang Jalan Aceh

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP Suasana evakuasi seorang anak berinisial HR (12), seorang anak yang ditemukan tertidur di marka jalan di Simpang Wariji, Kampung Blang Kolak I, Takengon, Aceh Tengah.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah 12 tahun asal Kampung Kala Nareh, Aceh Tengah, ditemukan tidur dalam kondisi demam di sekitar lampu merah di Simpang Wariji, Rabu (7/10/2020).

Bocah berinisial HR itu adalah anak pasangan suami istri yang dipenjara karena terkena kasus hukum.

Ayahnya dipenjara karena kasus narkoba.

Sedangkan sang ibu, SM (36) ditahan karena mengubur bayi hasil hubungan gelapnya pada akhir Agustus 2020 lalu.

Camat Bebesan, Arisa bercerita ia melihat HR tidur di marka jalan dan menjadi tontonan warga.

Ia kemudian menghubungi Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak 1 Asri Kandi untuk memastikan kondisi anak tersebut.

"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).

Tak lama kemudian, bocah 12 tahun tersebut dievakuasi oleh dua petugas dari RSU Fandika Takengon yang menggunakan APD lengkap.

HR kemudian dibawa ke RS untuk menjalani rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Karena selain demam, HR juga batuk dan mengeluh sakit kepala.

"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan rapid test karena kita khawatir anak ini terpapar," jelas Arisa.

Saat ditanya petugas, HR bercerita jika ia adalah anak dari ibu yang menguburkan bayinya hidup-hidup yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Sementara itu Reje Kampung Blang Kolak I, Asri Kandu mengatakan pihaknya menanggung semua biaya pengobatan HR.

"Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.

Ibu HR kubur bayinya hidup-hidup

Halaman
123

Berita Terkini