CLBK, Pria Ini Dibacok saat Hendak Berhubungan Intim dengan Mantan Pacar, Keburu Kepergok Suami Sah

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - suami pergoki istri hendak berhubungan intim dengan mantannya.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tetangga yang jadi korban pembacokan suami sah di Lumajang, Jawa Timur ternyata kenal baik dengan istri pelaku.

Bahkan, korban pembacokan itu diketahui merupakan mantan pacar istri pelaku.

Rupanya, ada perasaan cinta lama bersemi kembali alias CLBK antara korban S (42) dengan istri pelaku AS (32).

Keduanya terlibat CLBK saat sang wanita sudah menikah dengan AS.

Namun tidak diketahui apakah S sudah menikah atau belum.

Karena CLBK, dua sejoli itu pun berniat melakukan hubungan terlarang.

Hubungan terlarang itu hendak dilakukan keduanya saat suami sah atau pelaku sedang mencari rumput.

Keduanya belum sempat berhubungan badan, namun apes keburu kepergok oleh suami sah.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Kamis (15/10/2020), pelaku AS membacok tetangganya di sebuah rumah kontrakan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Saat itu, AS emosi saat melihat istrinya dan S tengah berduaan tanpa baju di dalam kamar rumahnya.

Baca juga: Suami Sah Cari Rumput, Istri Ngamar bareng Tetangga : Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang Sama Orang Lain

Baca juga: Istri Asyik Ngamar bareng Tetangga saat Suami Sah Cari Rumput: Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang

"Rupanya mereka mantan pacar. Si cewek dan pria itu (korban, red) kenal baik," kata Iptu Hariyono, Kapolsek Kunir kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/10/2020).

Sebelum kepergok AS, si cewek dan S belum sempat hubungan badan.

"Tapi mereka sudah di dalam kamar," ucapnya.

Sebelumnya, AS benar-benar marah saat memergoki istrinya berduaan dengan pria berinisial S tanpa busana di rumah kontrakannya, pada Selasa (13/1/2020).

AS langsung membacok kepala S menggunakan celurit.

Ilustrasi celurit (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

AS mengaku membacok S karena gelap mata setelah melihat istrinya tanpa busana bersama S di dalam kamar.

"Saat itu saya pulang dari mencari rumput. Saya kaget karena mendengar suara pria di kamar."

"Setelah saya dobrak, saya melihat istri saya dalam keadaan tanpa pakaian bersama pria lain," kata AS kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020).

AS langsung membacokkan celurit itu ke kepala S.

"Saya bacok kepalanya satu kali," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Suami Pergoki Istrinya Telanjang di Kamar Bersama Tetangga: Kepalanya Saya Celurit

Baca juga: Beredar Video Pasangan Diduga Mesum Ditelanjangi Warga di Citeureup Bogor, Ini Kata Polisi

Setelah membacok S, AS langsung melarikan diri.

Polisi menangkap tersangka di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan korban mengalami luka serius di kepala dan tangan akibat sabetan celurit itu.

"Tangannya kena bacok karena saat itu korban menangkis celurit. Saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara," kata Masykur.

AS (tengah), suami yang aniaya pria yang berduaan dengan istrinya saat digiring polisi menuju ruang pemeriksaan, Selasa (13/10/2020). (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Setiap Bulan, Kini Menanggung Malu Hamil 7 Bulan

Baca juga: Viral Dikira Pacar, Gadis Ini Hubungan Badan dengan Tiang Listrik, Aksinya Ditonton Gratis Warga

Eks Lokalisasi

Sementara saat ditanya, apakah keberadaan warung kopi AS yang lokasinya di eks lokalisasi juga menyediakan perempuan untuk digunakan sebagai jasa pelayan, Kapolsek Kunir menjawab dengan ambigu.

"Dimaksud remang-remang itu gimana wong ya lampunya terang. Tapi memang satu dua ya ada padahal, sudah berkali-kali dibilangi dan diobrak," ujarnya.

Terkini, menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur perkembangan kasus pembacokan tersebut saat ini tengah telah diserahkan ke polsek setempat.

Pelimpahan kasus itu dipilih agar polisi lebih cepat mengantisipasi aksi balas dendam.

(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)

Berita Terkini