Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Ngaji Tega cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Oknum guru ngaji yang cabuli muridnya kini dibebaskan oleh polisi.

Sang oknum guru ngaji di Pelembang itu diketahui sudah memiliki istri dan sedang hamil 9 bulan.

Kasus pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru ngaji bernama Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020).

Sementara korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun dan merupakan muridnya.

Akibat perbuatannya itu, Wahyu Hidayat pun dikeroyok oleh keluarga korban kemudian diamankan oleh polisi.

Namun setelah diamankan, Wahyu Hidayat kembali dilepaskan oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan Wahyu Hidayat, aksi pencabulan itu ia lakukan di rumahnya di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mulanya, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada ZT untuk mengaji ke rumahnya.

Tanpa curiga, korban lalu datang ke kediaman pelaku yang ketika itu dalam keadaan sepi.

"Saya bilang mau latih pernapasan biar ngajinya bagus. Saat itulah saya cabuli," kata WH saat berada di Polrestabes Palembang.

Baca juga: Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak

Baca juga: Modus Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf: Saya Bilang Mau Latih Pernapasan Biar Ngajinya Bagus

Usai melakukan aksinya tersebut, WH pun mengizinkan korban ZT untuk pulang ke rumah.

Rupanya, ZT menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak keluarga.

Mendengar kabar tersebut, keluarga dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.

Ketika bertemu di depan minimarket tak jauh dari kediamannya, WH pun langsung dihajar hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kalau belajar mengaji dengan saya sudah dua bulan. Baru kali ini saya lakukan karena khilaf," ujar pelaku.

Ia pun mengaku tertarik pada muridnya itu.

Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.

"Aku tidak tau bagaimana bisa ketahuan pak, dia tidak ada berteriak sama sekali waktu aku raba. Pas dia pulang aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di sako, tak lama dari itu datang keluarga korban," lanjutnya.

Mengharap belas kasihan, WH pun mengurai kondisi keluarganya.

Sang guru ngaji mengaku bahwa dirinya saat ini memiliki seorang istri yang sedang hamil 9 bulan.

Baca juga: Cerita Guru Ngaji Soal Surat yang Dibaca Baim Saat Mengigau, Ternyata Jadi yang Terakhir Dihafal

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Tiga Muridnya di Masjid, Beri Alibi Ini Sebelum Lakukan Aksinya

Saat melakukan aksi pencabulan tersebut pun WH mengaku sedang khilaf.

"Khilaf aku pak, baru sekali ini aku lakukan. Istri aku lagi hamil 9 bulan dan hamil anak pertama saya pak," kata tersangka.

"Saya tertarik pak dengan kemolekan dan kemontokan murid saya. Jujur pak saya khilaf,"

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima tersangka kasus pencabulan berinisial WH.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene.

Dibebaskan

Dilansir dari Sripoku.com Jumat (16/10/2020), Kasus pencabulan yang dilakukan Wahyu Hidayat terhadap muridnya itu tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako Palembang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama Wahyu yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.

"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun, Korban Dipegang-pegang

Baca juga: Diduga Cabuli 5 Anak, Oknum Guru Ngaji di Aceh Ditangkap, Ini Modusnya !

Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).

Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.

Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.

Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi.

(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com/Kompas.com)

Berita Terkini