Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.
Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/26/073700565/nik-tak-terdaftar-di-eformbricoid-apakah-dana-blt-umkm-tetap-bisa-cair?page=all.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L