Kini kondisi KM sudah membaik dan mulai bisa diajak komunikasi.
Baca juga: Seorang Wanita Inggris Mengaku Diperkosa Menteri UEA di Pulau Pribadi, Berawal Undangan Valentine
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Tidur, Tersangka Mulai Beraksi Sejak Korban Masih SD
Baca juga: Paman Kerja, Remaja Ini Coba Perkosa Tantenya yang Sedang Berbaring di Depan TV, Alat Vital Dipegang
"Sudah bisa diajak komunikasi tapi ngalor ngidul. Berdasarkan keterangan awal diduga pelaku 10 orang dengan lima TKP," kata Sumarjaya daat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Dari hasil visum ditemukan robekan lama selaput darah.
Para terduga pelaku kemudian ditangkap pada 26 Oktober 2020.
Tujuh pelaku di bawah umur tidak ditahan, sedangkan tiga pelaku dewasa ditahan sejak 27 Oktober 2020.
Mereka disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.