Setelah itu, korban langsung pelaku langsung pergi ke rumah temannya namun masih di wilayah Bogor.
Kemudian dia kembali ke wilayah Cibinong tempatnya tinggal.
Terkait korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur, kata Kadek, korban saat kejadian mengenakan daster namun saat evakuasi dari sumur pakaiannya itu terlepas dan tertinggal di sumur.
"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.
Sebelum ditemukan tewas, bu guru ngaji itu sempat dilaporkan hilang pada Minggu (1/11/2020).
Saat itu, bu guru ngaji AM sempat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama suami dan anak.
Berikut sederet fakta kasus tewasnya bu guru ngaji di Ciriung, Cibinong yang dirangkum TribunnewsBogor.com
1. Luka lebam
Polisi menemukan luka lebam pada tubuh bu guru ngaji AM.
Luka lebam tersebut berada di bagian kepala AM.
"Bukti awal dari korban ada luka lebam yang harus kita kembangkan dulu. Di bagian kepala pelipis sebelah kanan lebam dan belakang kayak ada luka bekas benda tumpul," kata Kompol I Kadek Vemil kepada wartawan di Cibinong, Rabu (4/11/2020).
Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan apakah korban dibunuh seseorang sebelum ditemukan dalam sumur.
"Kalau (dugaan dibunuh) kita belum pastikan juga ya, masih kita lakukan pengembangan, penyelidikan, mudah-mudahan ini terungkap," pungkasnya.
2. Pakaian ada dalam sumur
Diketahui sebelumnya jika AM ditemukan dalam kondisi tanpa busana.