Jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas Sei Bingai dan sudah diteruskan ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai untuk dilakukan autopsi," tambahnya.
Kronologi kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dihabisi di kos-kosan kawasan Binjai Timur pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu.
Baca juga: Kesaksian Rekan Kerja Lihat Anggota DPRD Tewas di Hotel, Kaget Lihat Baju Berserakan di Kamar
Baca juga: Wanita Muda yang Tewas Dalam Karung Ternyata Janda Desa, Sang Kakak Ungkap Rencana Terakhir Korban
Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.
Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.
Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit ponsel android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," teragnya.
Korban mantan kekasih pelaku
AKP Siswanto Ginting mengungkap cerita di balik kasus pembunuhan mahasiswi tersebut.
Baca juga: Bawa Mayat di Becak Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap karena Bunuh Mahasiswi di Kos-kosan
Baca juga: Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Remaja Perempuan di Cibinong Habisi Bayinya yang Baru Dilahirkan
Baca juga: Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban
Ia mengatakan bahwa korban ternyata mantan kekasih pelaku.
"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.
Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan.