Terkuak Aksi Kakek 70 Tahun Setubuhi 2 Siswi SMP, Beri Uang Rp 2.000 Lalu Paksa Korban Berbaring

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan

Polisi berencana mengkonfrontir pengakuan SA yang diduga pelaku pencabulan terhadap terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di kawasan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal tersebut dilakukan karena pelaku saat beraksi kerap mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi untuk membujuk korbannya.

"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Menurut Angga, sejauh ini penyidik belum menemukan kartu identitas yang digunakan sebagai modus pelaku saat melakukan aksinya.

"Sejauh ini tidak temukan kartu identitas itu," kata dia.

Polisi menangkap SA, diduga pelaku pencabulan anak perempuan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2020).

SA ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan sementara, SA juga terlibat dalam aksi kejahatan seperti begal payudara dan pencurian ponsel yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda.

(TribunnewsBogor.com/TribunLombok.com/Kompas.com)

Berita Terkini