Gisel Tersangka

Sosok MYD Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Sempat Tulis Rindu Jakarta di 2017

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MYD dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok pria yang jadi tersangka dalam kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia mulai terungkap.

Awalnya polisi hanya mengungkap pemeran pria dalam video syur tersebut berinisial MYD.

Hal itu pun sontak saja membuat publik penasaran.

Dari inisial yang disampaikan polisi, nama Michael Yukinobu de Fretes pun dikaitkan dengan sosok MYD.

MYD disebut polisi sebagai pria yang menjadi lawan fmain Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang beredar luas di media sosial sejak 6 November 2020 lalu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Selasa (29/12/2020), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan MYD pemeran pria dalam video syur tersebut.

MYD adalah pria kelahiran 1 Agustus 1986 kelahiran Medan, Sumatera Utara.

Di media sosialnya tertulis, saat ini Michael Yukinobu de Fretes tinggal di Jepang.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com dari akun media sosialnya, Michael Yukinobu de Fretes merupakan pria asal Medan.

Ia juga menulis dirinya pernah sekolah di salah satu sekolah di Medan.

Baca juga: Video Syur Dibuat Saat Gisel Masih Jadi Istri, Ucapan Terima Kasih Gading Marten untuk Siapa ?

Baca juga: Gisel dan Pria Berinisial MYD Pemeran Video Syur Terancam 12 Tahun Penjara, Adhietya Beri Respon Ini

Kemudian tertulis juga kalau Michael Yukinobu de Fretes pernah kuliah di salah satu universitas di Jakarta.

Dari akun media sosialnya, Michael Yukinobu de Fretes juga tampak hobi bermain basket.

Ia kerap memposting beberapa kegiatannya saat main basket.

Michael Yukinobu de Fretes juga kerap memposting foto saat dirinya berada di Tokyo.

Namun ia juga beberapa kali kembali ke Jakarta.

Pada tahun 2017, Michael Yukinobu de Fretes juga sempat menulis kalau dirinya rindu dengan Kota Jakarta.

MYD dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. (Facebook)

Akan Segera Dipanggil Polisi

Penyidik berencana memanggil Gisella Anastasia dan MYD untuk menjalani pemeriksaan setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

"Kami akan kembali panggil saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka pornografi setelah mengakui sebagai pemeran perempuan dan laki-laki dalam video syur itu.

Baca juga: Gisel Ngaku Video Syur Itu Dirinya, Kini Jadi Tersangka, Calon Mertua Syok, Minta Wijin Lakukan Ini

Baca juga: Gisel Ngaku Video Syur Itu Dirinya, Kini Jadi Tersangka, Calon Mertua Syok, Minta Wijin Lakukan Ini

Ahli forensik dan ahli ITE menguatkan pengakuan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

"Video direkam sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, Gisella Anastasia sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video porno tersebut.

Akui Buat Video Tahun 2017

Dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam siaran pers-nya menjelaskan status Gisel.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangannya dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA dalam pemeriksaan, juga ada saudara MYD, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Selain itu, menurutnya, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti yang lain.

"Termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti hasil dari keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan daripada si saudari GA maupun MYD," jelasnya.

Ia kemudian menegaskan kalau keduanya sudah mengakui sebagai sosok yang ada di video syur tersebut.

"Saya kasih tahu awalnya saja teman-teman semuanya, bahwa saudari GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, saksi ahli yang ada, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Baca juga: Polisi Sebut Gisel Akui Dirinya yang Ada di Video Syur: Dibuat Tahun 2017 di Medan

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Lakukan Ini Bareng Kekasih, Ekspresinya Disorot

Yusri juga mengungkap waktu dan tempat video itu dibuat.

"Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu, di salah satu hotel di Medan," ungkapnya.

Untuk itu, pihak kepolisian telah menaikkan status keduanya yang semula saksi kini jadi tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore, menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,"jelasnya.

Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.

Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.

"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video tersebut memang dirinya," katanya.

Namun ia menolak menjelaskan hubungan antara Gisel dengan MYD ini.

"Nanti akan saya sampaikan," kata dia.

Yusri juga menambahkan soal hukuman yang akan diterima keduanya.

"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," tandasnya.

Siapa MYD?

Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD. 

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.(*)

(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)

Berita Terkini