"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.
Baca juga: Gisel Ngaku Video Syur Itu Dirinya, Kini Jadi Tersangka, Calon Mertua Syok, Minta Wijin Lakukan Ini
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Diduga Pemeran Pria Video Syur Gisel, Pernah Foto di Gorden Abu Saat 2017
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 tahun hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.
Sosok MYD
Akhirnya terungkap status hubungan MYD dengan Gisella Anastasia.
Yusri Yunus mengatakan bahwa MYD merupakan rekan kerja dari Gisel.
"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Gisel dan Pria Berinisial MYD Pemeran Video Syur Terancam 12 Tahun Penjara, Adhietya Beri Respon Ini
Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.
Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.