Tentu saja, hal itu tak bisa diterima oleh orangtua. Melalui sang ayah, kejadian ini dilaporkan ke polisi.
Laporan yang diterima petugas piket SPKT nomor LPB/08/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
Beberapa jam pasca laporan dibuat, polisi langsung bergerak untuk menangkap dua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota dari Unit PPA Polrestabes Palembang.