Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.
Selain Gisel, pemeran pria dalam konten video dewasa, MYD turut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan MYD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.
"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Hari Ini Gisel dan MYD Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Denny Darko Terawang Nasib Gisel Usai Jadi Tersangka, Kaget Lihat Kartu Ini: Tak Bisa Melarikan Diri
Tepat di tanggal 4 Januari 2020, MYD pun datang pertama sebelum Gisel.
Pantauan TribunnewsBogor.com dari live streaming akun Youtube Cumicumi, MYD terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana cokelat muda.
Saat datang, MYD tampak menjalani rapid test Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka video syur Gisel.
Setelah selesai menjalani rapid test, MYD terlihat masuk ke sebuah ruangan.
Di ruangan itu MYD tampak duduk sejenak.
Tak berselang lama, MYD lalu masuk ke ruangan lain dengan menaiki tangga.
Jelang pemeriksaan polisi, MYD pun tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Gisel Tampil Ceria Posting Endorse-an, Pakar Singgung Pencitraan : Terbiasa Akting
Baca juga: Telepon Gempi, Agnez Mo Bikin Anak Gisel Senang dan Janji Akan Lakukan Ini Saat di Jakarta
Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.