Reaksi Kakek 85 Tahun Dengar Anak yang Menggugat Rp 3 M Meninggal, Sempat Ucap Ini di Makam Putrinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Koswara, Orangtua Dengar Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Dunia

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rasa kaget tak percaya jelas terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anaknya meninggal dunia.

Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.

Namun orang Advokat juga anaknya yang lain, Koswara lantas ditenangkan.

"Kata siapa ?" kata Koswara.

Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.

"Saya mah pengen beres," kata Koswara.

Koswara merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Kakek renta berusia 85 tahun digugat oleh dua anak kandungnya.

Baca juga: Digugat Cerai Rohimah Alli dan Eva Bellisima, Kiwil : Gue Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi Gampang

Baca juga: Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, 40 Advokat Siap Dampingi

Tak pelak gugatan yang dilayangkan sang anak pada Koswara mencapai Rp 3 miliar.

RE Koswara sendiri memiliki enak anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Mochtar.

Gugatan ini bermula dari tanah dan bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung, Bandung seluas 3000 meter persegi.

Baca juga: Menangis Depan Dedi Mulyadi, Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Baca juga: Bertemu Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 M, Dedi Mulyadi Upayakan Kasusnya Selesai di Luar Sidang

Tanah tersebut merupakan milik orangtua Koswara.

Satu tanah dan bangunan seluas 3x2 meter persegi diantaranya disewakan Deden untuk jadi toko.

Namun pada tahun 2020, Koswara tak lagi menyewakannya pada Deden.

Alasannya karena Koswara berniat menjual tanah warisan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini