Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Kemudian dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Profil dan Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pelayanan Polisi Secepat Memesan Pizza
Baca juga: Sah! Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Kini Berpangkat Jenderal
Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 07/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongam perwira tinggi Polri
Jokowi pun menyematkan bintang keempat di pundak Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1/2021),
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap, ada sejumlah alasan yang mendasari Jokowi memilih Sigit, mulai dari faktor kapabilitas hingga loyalitas.
"Kan semua ada kriteria. Kapasitas, kapabilitas, loyalitas, integritas, itu bagian dari semua itulah," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1/2021).
Moeldoko mengatakan, seorang pemimpin puncak mempunyai tanggung jawab yang luar biasa.
Tanggung jawab tersebut hanya dapat diemban oleh seseorang dengan kemampuan luar biasa pula.
Menurut Moeldoko, kapabilitas dan kapasitas Listyo dalam mengadopsi berbagai persoalan sudah terbukti baik.
Tak hanya itu, lanjut Moeldoko, seorang pemimpin juga harus berjiwa loyal terhadap negara.
Integritas atau sejalannya kata dengan perbuatan juga tak bisa ditawar.
"Jadi semua agregat dari indikator-indikator yang dikenali dari awal itu memuculkan sebuah agregat, dan agregat itu seseorang akan dipilih, begitu. Jadi bukan karena macam-macam, jangan diartikan macam-macam," ujarnya.
(Vivi Febrianti/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)