Dania tercatat duduk satu kursi Supianto yang teridentifikasi pada Kamis (14/1), Razanah dalam manifes di nomor 16, lalu Panca Widia dalam manifes di nomor 14.
"Itu nama-nama korban yang sampai sekarang, empat korban tersebut belum teridentifikasi dari 62 korban yang ada," ujarnya.
Meski belum teridentifikasi, Rusdi memastikan proses pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem yang dilakukan belum berhenti.
Tim DVI masih berupaya melakukan proses rekonsiliasi yang merupakan fase IV dalam proses identifikasi DVI, dalam kasus ini lewat pencocokan DNA.
Beda dengan dua parameter lain dalam DVI yakni sidik jari dan gigi, data DNA postmortem dapat didapat dari berbagai bagian tubuh korban.
Hanya saja proses identifikasi lewat pencocokan sampel DNA antemortem dengan postmortem lewat uji laboratorium ini butuh waktu cukup lama.
"Untuk seluruh korban yang telah teridentifikasi sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga," ujarnya.