Dipaksa Minum Miras hingga Mabuk, Gadis Ini Tak Berdaya Digagahi Ayah Kandung di Tempat Lokalisasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelaku berinisial WS (63) dihadirkan Satreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan bejat sang ayah ke putri kandungnya kembali terjadi.

Kali ini seorang ayah di Majalengka tega menggagahi darah dagingnya sendiri.

Bahkan ia mencekoki putri kandungnya itu dengan minuman keras terlebih dahulu sebelum disetubuhi.

Ia pun dengan sengaja membuat putrinya mabuk.

Setelah keduanya sama-sama mabuk, ia lalu memesan sebuah kamar khusus untuk berhubungan intim dengan sang anak.

Karena dalam keadaan mabuk, sang anak pun tak kuasa melawan nafsu sang ayah.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.com Kamis (4/2/2021), perbuatan bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan itu dilakukan sang ayah di tempat lokalisasi.

Bahkan sebelumnya, sang anak dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Ngaku Diberi Harapan Palsu, Pemuda Rudapaksa Pacarnya saat Pertama Bertemu, Awalnya Sebar Foto Syur

Siswi SMA Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Ajak Nonton Adegan Ranjangnya Lalu Ikut Cabuli

Sebelum melakukan aksinya, ayah bejat berinisial WS (63) itu mengajak korban untuk menemani minum-minuman keras (alkohol).

"Pelaku mengajak minum anaknya di sebuah kios di Pasar Panjalin di daerah Sumberjaya, Kabupaten Majalengka," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).

Setelah itu, lanjut dia, anaknya yang berinisial P (16) dipaksa untuk ikut minum.

Karena terus-terusan dicekoki minuman, sang anak pun kemudian ikut mabuk.

Rupanya keadaan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anaknya.

Halaman
123

Berita Terkini