Po Sekat Gunung Batu (Polsek Bogor Tengah)
Pos Sekat Pomad (Polsek Bogor Utara)
Pos Sekat GT Bogor Timur (Polsek Bogor Timur)
Pos Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan)
Selain itu juga akan ada penyekatan di tujuh titik diantaranya adalah di Simpang RSUD, Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjari, Simpang Jalak Harupat, Simpang Tugu Kujang, Simpang Sukasari, Simpang Irama Nusantara.
"Nanti dititik itu akan dilakukan pengecekan dan yang tidak sesuai akan diminta putar balik," katanya.
Namun, jika nantinya terjadi kepadatan ataupun kamacetan pihak kepolisian langsung akan melakukan diskresi.
Ganjil Genap Tidak Berlaku Untuk Pekerja
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan kebijakan ganjil genap bukan ditunjukan untuk menghambat produktivitas.
"Ini (kebijakan ganjil gena) ditujukan fokus untuk prokes terutama orang-orang yang tidak jelas tujuannya," kata Bima Jumat (5/2/2021) saat kordinasi teknis pelaksanaan ganjil gendap di Balaikota.
• Menakar Aturan Ganjil Genap, Jateng di Rumah Saja dan PPKM Jilid 2 di DKI, Mana yang Paling Efektif?
• Ganjil Genap Tidak Berlaku Bagi Warga yang Hendak Bekerja, Asal Punya ID Card
Tetapi kata Bima bagi masyarakat yang berkegiatan atau mobilitasnya untuk bekerja, melayani publik, untuk unit perekonomian, masih tetap bisa melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
Dilokasi yang sama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan namun untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi adanya sanksi yang sudah diatur dalam Perwali terkait dengan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya
Kombes Pol Susatyo mengatakan pengecualian aturan ganjil genap berlaku untuk mereka yang mobilitasnya untuk bekerja dan urgent.
"Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik yang kedua kalau memang bisa menyampaikan bahwa ini terkait produktivitas apa itu produktivitas mungkin mengantar sembako, ojol, taksi online, sebagainya dan bisa dibuktikan, kalau karyawan dia bisa menunjukan name take karyawannya atau id card, dan sebagainya itu pasti kita bebaskan," katanya.
• Ganjil Genap Tidak Berlaku di Wilayah Kabupaten Bogor