Kagum, Ustaz Yusuf Mansur Kenang Curhatan Terakhir Maaher At-Thuwailibi : Akhir Wafat yang Sempurna

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kagum, Ustaz Yusuf Mansur Kenang Curhatan Terakhir Maaher At-Thuwailibi

Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Menurut Bamukmin, kondisi itu diperparah dengan penanganan medis yang buruk selama Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher.

Namun Bareskrim Polri menolaknya.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara Maheer sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Argo menjelaskan, petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.

Berita Terkini