TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini tengah ramai dipergunjingkan.
Di balik prestasinya dalam memberantas narkoba, Kompol yuni justru tertangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kompil Yuni merupakan satu dari sejumlah anggota Polisi yang diamankan Propam Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021O).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urin pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif urin.
"Totalnya ada 12 anggota yang diamankan termasuk Kapolsek Astana Anyar," ucap Erdi
Dari semuanya, Kompol Yuni yang menjadi sorotan.
Kompol Yuni sendiri saat itu menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Kini Kompol Yuni dicopot dari Kapolsek Astana Anyar.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.
Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.
Terlepas dari kasusnya, Kompol Yuni sebenarnya banyak berjasa dalam pemberantasan narkoba.
Satu diantaranya ketika mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.