TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan awal terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kompol Yuni Purwanti.
Erdi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya memanggil 11 anggota Polri dari Polsek Astana Anyar, termasuk Kapolseknya.
Dari 11 anggota Polri itu, 6 di antaranya termasuk Kompol Yuni Purwanti dinyatakan positif narkoba.
Erdi pun menyebut 11 anggota Polri itu dijemput dari tempat yang berbeda-beda.
Bukan di hotel dan tidak ada pesta narkoba.
Erdi justru mengatakan jika pihaknya tidak mengamankan barang bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Dilansir dari YouTube tvonenews, Erdi menjelaskan bahwa terungkapnya kasus itu berawal dari pengembangan kasus sebelumnya.
Direktorat Narkoba Polda Jabar sebelumnya memang menangani satu perkara.
Baca juga: Deret Prestasi Kompol Yuni Ungkap Kasus Narkoba, Sosok yang Diidolakan, Bikin Pengedar Kewalahan
Dari kasus itu kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menyasar nama Kompol Yuni Purwanti dan beberapa anggota Polri lainya.
"Dari pengungkapan tersebut, hasil pengembangan pemeriksaan ini disampaikan bahwa pelaku tersebut, telah mengedarkan atau menjual kepada yang diperiksa propam ini, dari Polsek Astana Anyar, dengan informasi tersebut, Polda Jabar membuat tim khusus dari Direktorat Narkoba kemudian dari poropam," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvonenews, Jumat (18/2/2021).
Setelah itu, pihaknya pun menjemput belasan anggota Polri itu untuk dimintai keterangan.
Kemudian mereka juga turut menjalani tes urine.
Hasilnya, enam anggota Polri termasuk Kompol Yuni dinyatakan positif narkoba.
"Setelah dapat informasi kemudian mereka yang terduga dimintai keterangan, dimintai keterangan, dari 11 yang diminta keterangan enam yang positif menggunakan," terangnya.
"Dari 11 itu tidak ada barang bukti yang barang bukti itu dari pengungkapan pertama," tambahnya,