Terkait bantuan kuota gratis, lanjut dia, memang ada perbedaan.
Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum.
Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.
Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.
Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.
"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.
Baca juga: Buka Vaksinasi Massal Pelayanan Publik, Bima Arya : Kita Usahakan Semua Dapat Bagian
Tanggal penyaluran kuota gratis
Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.
Apabila mereka sudah menerima di November-Desember 2020, maka dipastikan akan memperoleh kuota gratis.
"Asalkan, para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," pungkas dia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/02/062000471/ingin-kuota-gratis-kemendikbud-berikut-cara-dan-syarat-daftarnya?page=all#page2.
Penulis : Dian Ihsan
Editor : Dian Ihsan