Cerita 2 Karyawati Baru Jadi Langganan Pelecehan Bos-nya Sendiri: Dilakukanya di Kantor

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Cerita Korban

Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Kisah Gadis 18 Tahun Terjerumus Jadi PSK usai Orangtua Berpisah, Nekat Jual Diri Demi Bertahan Hidup

Baca juga: KRONOLOGI Temuan Jasad Wanita Tewas di Kamar Kost Bogor, Orangtua Korban Kaget saat Pintu Didobrak

Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) 

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis Muda, Motifnya Terungkap: Korban Sempat Diajak ke Kamar Hotel 

Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda di Kamar 421, Darah Berceceran di Lantai, Polisi Temukan Benda Kecil Ini

Baru Kerja 3 Bulan

Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

Ia melanjutkan, hampir setiap hari korban dilakukan tak senonoh oleh bos-nya sendiri.

Menurutnya, begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja.

Baca juga: Kisah Lampu Semprong Kramat Mak Yoyoh, Janda di Bogor yang Hidup 10 Tahun Tanpa Listrik

Baca juga: Kesaksian Dedi Temukan Mayat Gadis Muda di Plastik Sampah, Kabur ke Rumah RT saat Lihat Sikut Korban

Ilustrasi (net)

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkini