TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan biadab dilakukan pria berinisial AC berusia 23 tahun.
AC nekat memperkosa 2 gadis muda yang merupakan calon adik iparnya.
Tak hanya itu, setelah puas melampiaskan hasrat birahinya, tak lama kemudian pelaku menikah dengan kakak korban.
Sehingga, saat ini korban merupakan adik iparnya.
FOLLOW JUGA:
Kedok pria asal Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang ditutupi selama bertahun-tahun akhirnya terbongkar setelah pelaku menikah dengan kakak korban.
Korban berinisial SOV berusia 12 tahun dan ME berusia 16 tahun
"Korban ini adik kakak. Kejadiannya sebelum pelaku nikah dengan kakaknya korban. Jadi saat ini statusnya kedua korban merupakan adik ipar pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Baca juga: Mertua Tewas setelah Makan Ikan Pindang Buatan Menantu, Tiga Ekor Kucing Ikut Mati
Baca juga: Kesaksian Karyawan Lihat Pria Lari Tanpa Busana, Korban Dibuat Tak Berdaya oleh Pacar di Penginapan
Baca juga: Detik-detik Kakek 70 Tahun Tewas saat Bercinta dengan PSK di Kosan, Korban Mendadak Kejang-kejang
Saat ini, pelaku AC sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah orangtua korban lapor polisi.
AC bakal dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaus, satu potong celana pendek, satu potong celana dalam dan pakaian dalam.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menceritakan awal mula insiden persetubuhan yang dialami kedua gadis muda tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.
Kejadian itu berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban.
Kasat Reskrim melanjutkan, saat itu tersangka AC belum menjadi kakak ipar korban atau belum menikahi kakak korban.
"Saat itu awalnya AC bertamu ke rumah korban untuk menemui kakak korban. Namun, saat itu korban ME sedang sendirian menonton televisi," kata Berry kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Mengaku Hamil, Gadis 19 Tahun Ini Sudah 2 Kali Rencanakan Pembunuhan, Korban Ditikam saat Berkencan
Rupanya kondisi sepi itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi calon adik iparnya.
Kemudian, pelaku pun menarik tangan ME dan membawanya masuk ke kamar tidur di rumah korban.
Korban pun pasrah tak bisa melawan.
Sebab, AC menyetubuhi ME sambil membekap mulut korban dengam tangan supaya tidak berteriak.
Peristiwa itu akhirnya terungkap sekitar bulan Januari 2021.
Baca juga: Pengakuan PSK Tasikmalaya : Mereka Pengin Sekali Sama Orang Hamil Kayak Saya
Baca juga: Misteri Gadis Bandung Tewas di Kamar Hotel Terungkap, Korban Masih SMA, Tato di Dada Jadi Petunjuk
Korban ME menceritakan kejadian yang dialaminya pada pertengahan 2019 lalu kepada ibunya, SAR (47).
Lebih mengagetkan, setelah ditelusuri adik ME berinisial SOV ternyata juga pernah disetubuhi oleh AC.
Baca juga: Pengakuan Gadis 19 Tahun Bunuh Pacarnya di Kamar Penginapan, Aisyah: Aku Hamil Ditinggalkan
Baca juga: Cerita Mamah Muda Dengar Jeritan Tengah Malam dari Balik Dinding, Terkejut Lihat Suami di Kamar Anak
Mengetahui kejadian tersebut kemudian orangtua korban dan kedua korban langsung mendatangi rumah AC untuk mengklarifikasi.
Pelaku akhirnya mengakui telah menyetubuhi korban SOV dan ME.
"Korban ini adik kakak. Kejadiannya sebelum pelaku nikah dengan kakaknya korban. Jadi saat ini statusnya kedua korban merupakan adik ipar pelaku," jelas Berry.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)