Penyesalan Mark Sungkar ini diungkapkan kepada pengacaranya.
"Beliau bilang saya merasa terpukul, tidak sesuai ekspektasi," ucap pengacara mengutip kata-kata Mark Sungkar.
Bahkan gara-gara hal tersebut, Mark Sungkar sampai jatuh sakit.
Alhasil, tim kuasa hukum pun meminta pengajuan agar Mark Sungkar diubah jadi tahanan kota atau tahanan rumah.
"Beliau memang secara fisik punya riwayat penyakit. Ada beberapa komplikasi penyakit, usianya juga sudah 73 tahun. Hingga kami sudah mengajukan pengajuan penahanan penahana ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Meminta kepada yang mulia hakim agar ada perubahan, menjadi penahanan kota atau tahanan rumah. Karena melihat pertimbangan kemanusiaan, karena beliau sudah uzur," pungkas pengacara. (*)