TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria nekat membunuh mantan istri lantaran mau menikah lagi.
Pelaku yakni Erik pria berusia 29 tahun yang tega menghabisi nyawa mantan istrinya Wiwin (31).
Insiden pembunuhan ini terjadi di Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Wiwin tewas usai dipukul dan dicekik lehernya oleh pelaku.
FOLLOW JUGA:
Tak hanya itu, Erik juga membawa kabur pergi anak kandungnya yang saat itu dirawat oleh Wiwin.
Erik bersama anaknya pergi tanpa tujuan ke daerah Kudus dengan mobil.
"Saya kabur tidak tahu arah, cuma menenangkan (diri), saya ingin ketemu anak saya," kata Erik usai ditangkap oleh polisi.
Sebelum pembunuhan terjadi, pada Kamis (18/3/2021) pagi, Erik datang ke rumah Wiwin.
Baca juga: Pesan Terakhir Mamah Muda Usai Dibakar Hidup-hidup oleh Suaminya, Ibunda Tak Kuat Tahan Tangis
Baca juga: Misteri Wanita Berambut Sebahu Pemeran Video Mesum Bogor, Masuk Kamar Hotel Langsung Lepas Pakaian
Pertemuannya dengan sang mantan istri rupanya berujung cekcok mulut hingga berujung peristiwa pembunuhan.
Saat itu Erik juga mengaku kesal setelah melihat isi percakapan Wiwin dengan lelaki lain melalui aplikasi Whatsapp (WA).
"Saya jengkel. Dulu, katanya, kami mau pisah baik-baik, tapi malah begitu. Malah ada cowok lain," kata Erik ketika ditanyai.
Kemudian, Wiwin pun tewas dibunuh oleh mantan suaminya.
Setelah melakukan membunuh sang mantan istri, Erik langsung kabur bersama anak lelakinya yang berumur sekitar 6,5 tahun.
Ia pergi menggunakan sepeda motor ke rumahnya di daerah Gua Kreo.
Selain membawa anaknya, Erik juga melarikan kalung dan ponsel milik korban.
Dari tangan Erik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, sepeda motor Honda Beat, mobil Corona, serta uang tunai Rp 700 ribu hasil penjualan kalung korban.
Erik dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Gadis ABG Ngeluh Sakit Gatal ke Ayah Tiri, Awalnya Diajak Tidur Bareng Ternyata Malah Keterusan
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Temukan Sperma di Kemaluan Korban
Cemburu Istri Mau Menikah Lagi
Erik tega menghabisi nyawa mantan istrinya lantaran cemburu.
Saat peristiwa pembunuhan, Erik memukul kepala korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban hingga meninggal di kamar rumah korban.
Erik merupakan mantan suami Wiwin. Mereka sudah bercerai, sejak sebulan lalu.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA DP Nugraha menyampaikan, pelaku membunuh korban lantaran cemburu.
"Sebenarnya pelaku ini mantan suami korban, namun masih cemburu terhadap korban karena korban mau menikah lagi dengan laki-laki lain, laki-laki pilihannya," kata Nugraha dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/3).
Sebelum pembunuhan terjadi, pada Kamis pagi, Erik datang ke rumah Wiwin.
Pertemuan tersebut berakhir dengan percekcokan keduanya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Temukan Sperma di Kemaluan Korban
Baca juga: KRONOLOGI Bayi 7 Bulan Dipukuli Ayah Kandung Hingga Babak Belur, Sang Ibu Syok saat Pulang Kerja
Saat itu Erik juga mengaku kesal setelah melihat isi percakapan Wiwin dengan lelaki lain melalui aplikasi Whatsapp (WA).
Setelah melakukan tindakan keji itu, Erik langsung kabur bersama anak lelakinya yang berumur sekitar 6,5 tahun dengan sepeda motor ke rumahnya di daerah Gua Kreo.
Selain membawa anaknya, Erik juga melarikan kalung dan ponsel korban.
Dari tangan Erik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, sepeda motor Honda Beat, mobil Corona, serta uang tunai Rp 700 ribu hasil penjualan kalung korban.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)