TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penggerebekan markas kawanan maling motor di Subang diwarnai tindakan tegas polisi.
Polisi melakukan penembakan karena pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap.
Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan lima orang.
Dua orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Peristiwa ini bermula dari sebuah pencurian yang terjadi di daerah Cipaisan, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (22/8/2025).
Dalam kasus pencurian ini, warga sedang menjalankan salat subuh menjadi korbannya.
Berbekal informasi warga dan juga rekaman CCTV saat kejadian polisi langsung bertindak.
"Kami langsung mengarahkan tim untuk melakukan pengejaran," Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun dikutip dari Tribun Jabar, Jumat.
Usai menjalankan aksinya, pelaku sempat kabur ke wilayah Subang.
Namun polisi terus melakukan pengejaran.
"Berhasil diamankan setelah kami lakukan pengintaian," ujar AKP Uyun.
Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas para pelaku.
Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah plat nomor kendaraan yang diduga berasal dari motor hasil curian.
Sebagian besar plat tersebut berasal dari wilayah Purwakarta.
"Saat penggeledahan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Kami telah memberikan imbauan namun tetap melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
"Dua orang pelaku mengalami luka langsung kami bawa ke rumah sakit," ucapnya.
Kelima pelaku yang diamankan diketahui bukan warga Purwakarta, melainkan berasal dari Kabupaten Subang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka telah beraksi di sedikitnya 18 lokasi (TKP) yang tersebar di wilayah Purwakarta dan Karawang, dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan terakhir.
"Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di luar rumah, seperti di gang-gang atau halaman rumah, terutama yang tidak dikunci stang atau tidak menggunakan kunci ganda," kata Uyun.