BLT UMKM 2021 Cair Sebentar Lagi, Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Jokowi Sepakat BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut, Subsidi Gaji Cair Bulan Maret

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021, Siapkan SKU

https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2021/03/20/pendaftaran-segera-dibuka-ini-cara-dan-syarat-daftar-blt-umkm-2021-siapkan-sku?page=all

Berita Terkini