TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Teddy, Ali Nurdin menyinggung nominal yang dijanjikan oleh Rizky Febian.
Ali Nurdin bahkan membandingkan nominal yang dijanjikan Rizky Febian untuk Teddy tak lebih mahal dari sebuah jam tangan.
Ali Nurdin bahkan menganggap Rizky Febian tak memiliki itikad baik pada Teddy.
Betapa tidak, bukan damai dan harta warisan yang didapat, Teddy kini justru malah mendapat laporan polisi.
Rizky Febian melaporkan Teddy atas tuduhan penggelapan dan pencucian uang.
"Sepertinya saya bilang tidak ada itikad baik, karena pada sebelumnya akan ada pertemuan perdamaian malah yang ada pelaporan Teddy ke Polda jabar dengan penggelapan aset," kata Ali Nurdin dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube KH Infotainment.
Ali Nurdin menekankan pihaknya akan membuktikan tudingan Rizky Febian tidak benar.
"Kita akan buktikan kita akan hadapi di Kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan,
kalau toh itu ada penitipan uang kan harus dibuktikan dulu, transfernya kapan buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu gak bisa," kata Ali Nurdin.
Rizky Febian sendiri berkukuh ada 12 aset miliknya yang dititipkan pada Almarhumah Lina.
"Itu kan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan, siapa yang menggelapkan aset siapa," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin berujar pihak Teddy saja masih berulangkali berpikir untuk mengajukan gugatan hak waris.
Padahal menurutnya, sudah jelas bahwa Teddy dan Bintang merupakan ahli waris dari Lina.
"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkam, apakan perlu,
padahal sebenarnya tidak ada yang bisa mneghalangi Teddy dan anaknya ahli waris dari Almarhum,