Ketagihan Bercinta dengan 25 Pria, Gadis 14 Tahun Asal Aceh Bebas Hukuman Cambuk, Ini Kata Hakim

Penulis: Uyun
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ketagihan bercinta dengan 25 pria, gadis 14 tahun asal Aceh bebas dari hukuman cambuk, kok bisa?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda berusia 14 tahun asal Pidie, Aceh mengaku sudah bercinta dengan 25 pria.

Meski begitu, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku sukarela berhubungan intim dengan 25 pria tersebut.

Bahkan, ia mengaku sama sekali tak mengharap imbalan apapun dari puluhan pria itu.

Kasus ini sontak menghebohkan jagat maya, dan beramai-ramai minta agar sang gadis muda segera dihukum cambuk.

Pasalnya, gadis tersebut sudah terbukti sudah melakukan perzinahan.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki.

Saat melakukan hubungan badan, janda itu tidak meminta imbalan," terang Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Cerita Perempuan Usia 14 Tahun Ketagihan Hubungan Intim, Sudah 25 Kali Tanpa Minta Imbalan

Baca juga: Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Imbalan, Janda Muda Usia 14 Tahun Ngaku Ketagihan Karena Alasan Ini

Seperti diketahui, Aceh merupakan satu provisi di Indonesia yang menerapkan hukum pidana Islam, yang disebut juga hukum jinayat. 

Beberapa pelanggaran diatur dalam hukum jinayat tersebut diantaranya soal minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, suami istri yang selingkuh, dan hubungan seks sesama jenis.

Setiap pelaku pelanggaran yang ditindak berdasarkan hukum ini diganjar hukuman cambuk, denda, atau kurungan.

Untuk kasus perzinahan, biasanya pelaku akan dicambuk 100 kali cambukan oleh seorang algojo.

Hukuman ini dilaksanakan di tengah lapang yang dilihat banyak warga.

FOLLOW:

Cari Kesenangan di Luar

Fakta terungkap jika gadis muda ini ingin mencari kesenangan di luar rumah.

Halaman
123

Berita Terkini