TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok pengemudi supercar jenis Porsche yang terobos jalur Transjakarta akhirnya terungkap.
Petugas yang mengetahui identitas pengemudi arogan ini langsung mendatangi rumah pelaku.
Ternyata, yang mengendarai mobil dengan harga mencapai miliaran itu adalah seorang mahasiswi berinisial AS berusia 27 tahun.
AS yang pengemudi mobil Porsche di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu nekat menerobos busway, pada Jumat (23/4/2021) siang.
Tak cuma itu AS bahkan meminta pengemudi TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya bisa keluar.
Namun, karena sopir bus TransJakarta tidak mundur, akhirnya AS tancap gas melenggang di jalur busway.
Aksi tak terpuji AS kala itu direkam oleh pengguna jalan, dan viral di media sosial.
Baca juga: Kesaksian Security saat Trainer Gym Dibunuh di Parkiran: Korban Dipiting dan Ditusuk dari Belakang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah mendapatkan identitas lengkap pengemudi arogan itu, pihak kepolisian lansung menyambangi rumahnya.
"Tim penyidik mengidentifikasi melalui nomor kendaraan yang ditemukan, kemudian mendatangi si pemilik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Ternyata mobil Porsche yang dikendarai AS bukan miliknya, namun, milik orangtuanya.
Berdasarkan keterangan orangtua AS, mobil Porsche tersebut memang tidak dikhususkan kepada satu orang.
"Memang tidak dikhususkan kepada satu orang, jadi anak-anaknya bebas memakai kendaraan tersebut," tutur Yusri.
Kala didatangi polisi AS sempat tak mengakui perbuatannya.
"Pada saat tim datang ke sana awalnya tidak mengakui bahwa dia yang mengemudikan pada saat itu," ucap Yusri.
Baca juga: Baru 2 Bulan Nikah, Istri Serda Pandu Yudha Selalu Tanyakan Suami yang Hilang Bersama KRI Nanggala
Baca juga: Viral Video Awak KRI Nanggala 402 Nyanyi Lagu Sampai Jumpa di Kapal Selam, Begini Ekspresinya
Baca juga: Curhat Ayah Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 : Saya Mohon Umumkan di Masjid
Telusuri Lewat rekamanan CCTV
Terungkapnya pengemudi arogan ini setelah petugas melakukan penelusuran lewat rekaman CCTV.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, identitas AS dapat terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman berbagai rekaman CCTV.
Sehingga diketahui ternyata pengemudi itu merupakan seorang mahasiswi.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di TransJakarta menunjukan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," ujar dia.
FOLLOW JUGA:
Polisi menyita mobil Porsche yang dikemudikan AS.
"Melakukan penyitaan dan menyimpan kendaraan tersebut di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," tambah Sambodo.
Sementara itu, AS yang terbukti bersalah menerobos jalur TransJakarta dikenakan sanksi tilang.
Baca juga: KRI Nanggala 402 Sempat Isyaratkan Perang Sebelum Masuk Air, Kopaska Lihat Simbol Ini Menyala
Polisi juga meminta AS untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kepada AS dilakukan penindakan tilang, kemudian yang bersangkutan ktlita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbutannya," ujar Sambodo.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)