CPNS 2021

CPNS 2021 - Lowongan Guru PPPK untuk Tenaga Honorer, Lulusan Pendidikan Guru Kuota 1,27 Juta

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi test CPNS

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah lowongan guru PPPK di CPNS 2021 dapat disimak dalam artikel ini.

Lowongan guru PPPK di CPNS 2021 ditujukan bagi tenaga-tenaga honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru.

Dari total rencana formasi pembukaan pendaftaran CPNS sebanyak 1,27 juta, posisi guru mendapat alokasi paling besar.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan utama kebijakan tersebut untuk mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merekrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.

Baca juga: Peluang Lolos Seleksi CPNS 2021, Begini Caranya Memilih Formasi Jabatan yang Tepat

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," kata Tjahjo Kumolo, Jumat (19/3/2021).

Lowongan guru PPPK tersebut sebanyak 1.022.616 posisi.

Para pelamar yang bisa mengisi lowongan tersebut antara lain tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru.

Dari 1,02 juta lowongan guru PPPK tersebut, sebanyak 27.303 lowongan untuk guru agama yang akan diurusi Kementrian Agama.

"Sebanyak 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 39 guru Agama Budha, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 2.727 guru Agama Kristen," jelas Tjahjo Kumolo, Rabu (24/3/2021) sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Peluang Lolos Seleksi CPNS 2021, Begini Caranya Memilih Formasi Jabatan yang Tepat

Tjahjo menjelaskan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi untuk menyusun seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.

Rencananya, seleksi untuk guru agama akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.

"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.

Pelaksanaan tiga tahap

Dikutip dari laman resmi BKN, pihaknya menyatakan pendaftaran seleksi PPPK Guru akan dilakukan dalam tiga tahap.

"Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen saat Rapat dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin-Selasa (29-20/4/2021).

Halaman
12

Berita Terkini