Menurut R kepada Nani, efeknya hanya muntah dan diaere.
"Akhirnya tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata Ngadi.
KCN tersebut dicampurkan dalam bumbu makanan sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.
Ketika hendak memberikan makanan tersebut kepada pelanggan berinisial T, tersangka juga mendapatkan anjuran dari R agar dikirimkan melalui ojek online.
Namun, tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim.
"Tersangka mengikuti saran tesebut," kata Ngadi.