10 Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Ditangkap, Pangdam Jaya Geram: Mereka Tak Menghargai TNI

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konpers di Makodam Jayakarta, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021)

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat rekaman video yang viral, satu unit Iphone 6S, tujuh pasang baju, celana, dan helm yang digunakan oleh para tersangka, tiga motor, visum korban, mobil Mobilio no polisi B 2683 BZK warna putih, dan surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Baca juga: PSK Online Tewas Misterius di Kamar Kosan, Tetangga Kost: Malamnya Kedatangan Banyak Tamu

 Sejumlah debt collector mengepung anggota TNI yang membawa mobil saat hendak membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. (Istimewa/Pendam Jaya)

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara kemudian memeriksa para debt collector.

Ancaman hukuman penjara untuk para debt collector tercantum pada pasal 335 ayat (1) dan Pasal 53 Jo 365 KUHP.

“Pasal (yang disangkakan) 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” ujar Nasriadi.

Pangdam Jaya Geram

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman nampakanya geram dengan para pelaku yang bertindak sewenang-wenang diwilayah hukumnya.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menghentikan aksi premanisme di ibu kota.

Langkah itu diambil Pangdam Jaya usai viral video Anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi yang dihadang dan dikepung sejumlah debt collector (penagih utang).

Dudung mengatakan Kapolda Metro Jaya telah sepakat untuk menghentikan aksi premanisme di wilayah hukum jajarannya.

Baca juga: Kisah Rina 2 Hari Disekap Pacar Hingga Dirantai : Dipukuli Dulu Baru Dikasih Makan

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tindakan-tindakan yang memberikan rasa cemas, rasa ketakutan di DKI Jakarta.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dengan baik tanpa ada rasa ketakutan.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme, termasuk premanisme yang lain. Seperti geng motor dan sebagainya. Rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta pada Senin (10/5/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan permasalahannya kepada TNI dan Polri termasuk terkait premanisme.

Dengan demikian, kata Dudung, TNI dan Polri akan segera datang untuk membantu permasalahan masyarakat tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini