Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.
"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.
Ada Korban Dibawah Umur
Kebiadaban sang dukun W dilakukan kepada satu keluarga yang menjadi korban kebiadabannya.
"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto
Baca juga: Cerita Penumpang Selamat Perahu Terbalik di Boyolali: Saya Mau Tangkap Tangannya Gak Sampai
Baca juga: Misteri Perahu Terbalik di Boyolali Terungkap, Tiba-tiba Goyang saat Ditengah Waduk: 7 Orang Tewas
Kompol Hari Budianto mengatakan, korban ada yang masih dibawah umur.
Menurutnya, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.
Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)