Kronologi Kantor Polisi di Lampung Dibakar Warga Gara-gara Begal, 2 Kanit Kabur Selamatkan Diri

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Mapolsek Candipuro pasca dibakar massa. Perbaikan Mapolsek Candipuro yang Dibakar Massa Akan Dibahas Bersama Bupati

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kantor polisi di wilayah Lampung hangus dibakar warga.

Insiden pembakaran yang terjadi di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan ini terjadi pada Selasa (19/5/2021) malam.

Bahkan, dua kanit yang sedang bertuga langsung kabur menyelamatkan diri saat massa mulai beringat dan melakukan pembakaran.

Kapolsek Candipuro Lampung Selatan AKP Ahmad Hazuan mengatakan sebelum Mapolsek Candipuro dibakar massa ada dua anggotanya yang berjaga, yakni Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam.

"Kedua kanit langsung pergi saat didatangi oleh massa yang banyak dan berkerumun," kata Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Kronologi Gadis 17 Tahun Dibuat Tak Berdaya Pacar saat Rayakan Lebaran, Baju Gamis Jadi Barang Bukti

Baca juga: Pengakuan Dukun yang Lakukan Ritual Mandi Pada Janda Lalu Menyetubuhinya: Dia Minta Dibersihin

Kronologi

Camat Candipuro Wasidi menceritakan kronologi pembakaran yang dilakukan warga di Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.

Ia menuturkan, ada ribuaan warga yang mendatangi Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.

"Sehingga Masyarakat sudah geram, satu kecamatan berkumpul disini. Ada ribuan orang yang datang dan menyerbu Mapolsek Candipuro," katanya, Rabu (19/5/2021).

Kata Wasidi, warga sempat melempari Mapolsek Candipuro dengan batu.

"Warga yang terlanjur kesal melempari Mapolsek itu dengan batu, dan beberapa barang di Mapolsek itu di buang ke luar dan di bakar," bebernya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Jadi Korban Tewas ke-9 dalam Tragedi Perahu Maut, Sang Nahkoda Kecil Jadi Saksi Kunci

Baca juga: Kisah Janda Dibuat Tak Berdaya saat Lakukan Ritual Mandi Bareng Dukun: Untuk Hilangkan Aura Negatif

 Api membakar Mapolsek Candipuro. (Andi warga sekitar)

Menurut Wasidi, pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar telah terjadi pembakaran Mapolsek oleh sekelompok warga lantaran warga kecewa dengan kinerja kepolisian yang dinilai lamban menangani kasus pembegalan yang terjadi di Wilayah Candipuro," kata Wasidi.

Waisidi mengatakan kejadian kriminalitas sudah sering terjadi di daerah ini.

Wasidi menambahkan satu warga bahkan ada yang berkata dalam sehari pernah terjadi lima kali kejadian pembegalan di daerahnya, sampa saat ini belum terungkap.

"Hampir setiap hari ada penodongan, pembagalan. Warga sudah melapor cuma tidak ada tindakan dari kepolisian, seakan-akan tidak mau tau," beber Wasidi.

Tak Ada Korban

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan menuturkan jika dalam peristiwa kebakaran Mapolsek Candipuro tidak ada korban jiwa.

"Benar mapolsek kami dibakar massa, tapi tidak ada tahanan," ungkap Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).

Ahmad Hazuan mengungkapkan para tahanan kebetulan dipindahkan lantaran gedung sedang dalam rehabilitasi.

"Gedung Mapolsek ini sebenarnya sedang dalam perawatan," kata Hazuan.

Baca juga: Cerita Penumpang Selamat Perahu Terbalik di Boyolali: Saya Mau Tangkap Tangannya Gak Sampai

Baca juga: Misteri Perahu Terbalik di Boyolali Terungkap, Tiba-tiba Goyang saat Ditengah Waduk: 7 Orang Tewas

 Mapolsek Candipuro dibakar massa, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. (dokumentasi warga)

Hazuan menuturkan selain itu alat tulis kantor (ATK) juga sudah dipindahkan ke rumah dinas yang berada di belakang Mapolsek.

"Hanya bagian mapolsek yang rusak (terbakar) yakni gedung SPK (Sentral Pelayanan Kepolisian) atau tempat menerima pengaduan, karena ruangannya kecil dan banyak furnitur, maka mudah terbakar," ujarnya.

Ahmad Hazuan pun tak menampik jika Mapolsek Candipuro Lampung Selatan menjadi sasaran amukan massa lantaran dianggap lamban dalam penanganan kasus begal.

"Massa ini ingin mengklarifikasi atas begal tersebut, tapi karena massa ramai hingga akhirnya mapolsek dibakar," ucapnya.

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan membenarkan jika Mapolsek Candipuro tempatnya berdinas telah dibakar oleh massa.

"Jadi kalau informasinya bahwa di Candipuro ini sedang maraknya kejadian begal dan belum ada pelaku yang kita tangkap," kata Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021).

Kata Ahmad Hazuan, massa ingin mendengarkan klarifikasi dari kepolisian terkait pelaku begal yang belum juga tertangkap.

"Aparat Polsek Candipuro sudah semaksimal mungkin dalam upaya ungkap kasus begal tersebut," ujarnya.

Ahmad Hazuan menuturkan jika pihaknya bertindak melakukan ungkap kasus begal dengan upaya berpatroli.

8 Warga Diamankan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meninjau lokasi Mapolsek Candipuro yang dibakar warga.

"Setelah kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro semalam, tim kepolisian dari Polsek Candipuro juga Polres Lampung Selatan langsung bergerak cepat mengamankan situasi. Kami sudah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai dalang perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro," Kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar Nasution dalam kunjungannya di Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).

"Sekarang 8 orang tersebut sudah kami amankan di Polres Lampung Selatan. Kami masih melakukan penyelidikan mengenai motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut," kata Zaky.

Baca juga: Cerita Makam Mengapung di Lokasi Perahu Terbalik, 9 Orang Tewas: Korban Terakhir Ngambang

Baca juga: Petaka Ritual Usir Genderuwo, Gadis Kecil Tewas: Ibu Korban 4 Bulan Tidur Serumah Bareng Mayat

Motor patroli yang hangus dibakar massa. Mapolsek Candipuro Dibakar Massa, Satu Motor Patroli Ikut Jadi Sasaran  (Tribunlampung.co.id/Deni) 

Zaky menambahkan sampai saat ini tim kepolisian masih meminta keterangan dari 8 orang tersebut.

"Jika nanti dalam proses penyelidikan ada orang lain yang terlibat, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Zaky.

"Motif sementara orang-orang tersebut melakukan provokatif dan pelaku perusakan juga. Sesuai dengan intruksi dari Kapolda kita harus menindak tegas. Baik menindak tegas dalam upaya pengungkapan kasus juga terhadap peristiwa seperti ini. Supaya peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)

Berita Terkini