"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.
Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.
Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.
"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.
Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.
"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.
Berkas Kasus
Sementara terkait berkas penyidikan kasus paket sate beracun yang menewaskan NFP anak driver Ojol di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul hingga saat ini belum dikirim ke kejaksaan.
Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu sosok misterius berinisial R, yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman paket sate beracun yang kemudian salah sasaran dan mengakibatkan NFP meninggal dunia.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan sosok R belum diketahui keberadaannya.
Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.
"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (18/5/2021).
Yuliyanto menambahkan, kalaupun berkas sudah dikirim ke kejaksaan, dan ditemukan bukti baru keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan.