Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Baca juga: Cara Login Pencairan BLT UMKM 2021 Bank BNI - Info BLT UMKM 2021
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Sini, LOGIN eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Syarat Penerima BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika Nendri)