TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuannya soal tak takut corona bikin heboh hingga diburu polisi, emak-emak di Padang akhirnya minta maaf.
Lewat sebuah video, emak-emak tersebut mengakui kekhilafannya sebab telah mengurai pernyataan kontroversi.
Video permintaan maaf emak-emak tersebut diunggah usai polisi mengumumkan sedang mencari wanita yang videonya viral di media sosial itu.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Polda Sumatera Barat tengah mencari keberadaan seorang ibu yang videonya viral karena mengaku tak takut Covid-19 dan sebut pemerintah zalim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, pernyataan ibu di dalam video itu diduga provokatif.
"Betul. Sekarang sama kita. Untuk pengelola sudah kita minta keterangan. Namun, untuk ibu yang membuat video masih belum. Kita masih mencarinya untuk dimintai keterangan," kata Satake.
Pasca polisi mengumumkan pencarian tersebut, sang wanita yang video viral itu akhirnya buka suara.
Baca juga: Banyak Warga Masuk Jakarta Saat PPKM Darurat, Pangdam Jaya : Perusahaan Mewajibkan Mereka Bekerja
Dikutip dari akun di media sosial, emak-emak bernama Yulianti itu meminta maaf kepada khalayak.
Yulianti mengaku khilaf dan menyadari perbuatannya salah.
Adapun pengakuan mengenai tak takut corona, Yulianti berujar bahwa itu hanya candaan semata.
"Saya yang bernama Yulianti yang bikin video di bebek sawah. Saya minta maaf khususnya pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia. Saya bikin video itu canda-candaan. Mohon maaf ya pemilik tempat makan bebek sawah, saya cuma becanda yang buat teman-teman," ungkap Yulianti, Senin (5/7/2021).
Viral Video Emak-emak Tak Takut Corona
Sebelumnya ramai perbincangan mengenai video seorang wanita yang mengaku tak takut corona.
Video tersebut direkam di Restoran Bebek Sawah, Jalan Pattimura, Kota Padang.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik itu tampak seorang ibu mengenakan hijab warna hitam, mengatakan bahwa Padang bebas Covid-19.
Baca juga: Penutupan Jalan di Lenteng Agung Berlangsung Selama 24 Jam Hingga 20 Juli 2021