TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aturan PPKM level 4 soal makan dibatasi cuma 20 menit menjadi polemik tersendiri.
Sejumlah kepala daerah mencoba tantangan makan dibatasi waktu itu, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Bogor Bima Arya.
Bagaimana pengalaman kepala daerah ini ?
Ridwan Kamil mengaku pernah menjajal makan 20 menit di warung kaki lima daerah Lembang, Bandung.
Saat itu, Ridwan Kamil mencoba makan mi instan ditambah telor di sela membagikan bantuan di kawasan Lembang.
Ketika dipraktekkan secara langsung, Ridwan Kamil mengaku ngos-ngosan.
Baca juga: Jajal Makan di Warung Pecel Lele, Bima Arya Sebut 20 Menit Cukup, Tapi Seperti Kesiangan Sahur
Hal itu karena makan harus selesai dan makanan dihabiskan dalam waktu cuma 20 menit saja.
"Makan sudah boleh (di tempat), di Lembang kemarin saya coba makan Indomie telor selama 20 menit, terus ngos-ngosan," kata Kang Emil, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/7/2021) yang di-posting ulang di akun Twitternya.
"Suapan pertama makan indomie telor saya hitung langsung 30 detik," tambahnya.
FOLLOW:
Kang Emil pun menambahkan, dia mencoba menghitung waktu proses makan mulai dari masuk ke rumah makan, memesan, hingga menghabiskan makanan.
Menurutnya, memang tidak mudah mempraktekkan aturan yang dicanangkan pemerintah terkait PPKM level 4 ini.
Baca juga: Dibuka Bulan Agustus? Ini Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Dilengkapi Cara Daftarnya
Meski begitu, Mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan bahwa aturan 20 menit makan di tempat sudah keputusan pemerintah pusat, karena pertimbangan faktor kesehatan.
Maka dari itu, semua pihak, baik masyarakat dan pengusaha tempat makan harus patuh dengan kebijakan tersebut.
“Jangan yang kayak piknik, makan santai, tapi lebih ke fungsional langsung,” terangnya.