TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayu Ting Ting resmi melaporkan seorang haters, Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Ayu Ting Ting melaporkan haters terkait penghinaan.
Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empaeng.
"Ayu Ting ting bikin laporan, tanggal 20 Agustus 2021 kemarin terkait penghinaan pasal 315 terhadap akun @gundik_empaeng," kata Yusri.
Yusri mengatakan akun @gundik_empaeng memposting berisi hinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya, BKR.
Kini menurut Yusri Yunus, Polisi masih meneliti laporan Ayu Ting Ting.
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," tutup Yusri.
Haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti ini memang ramai diperbincangkan.
Nama Kartika Damayanti mencuat setelah Ayah Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumahnya.
Buntut dari postingan @gundik_empaeng Ayu Ting Ting melaporkan ke Polisi.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Hatersnya ke Polisi, Yusri Yunus: Kita Teliti Dulu
Ayu menekankan kesabaran seseorang jelas ada batasnya.
Oleh karena itu, Ayu Ting Ting memutuskan untuk melaporkan Kartika Damayanti ke Polisi.
"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting.
Baca juga: Kalah Lomba, Ayu Ting Ting Curang Tak Mau Dihukum, Umi Kalsum Kesal Tarik Paksa Tangan Putrinya
Ayu mengaku sudah memaafkan Kartika Damayanti.
Namun langkah hukum tetap dijalani untuk memberi efek jera.