Keluarga korban berharap kepolisian segera mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Mereka menginginkan pelaku agar dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa minta hukum mati sekalian," tegas Lilis.
Baca juga: Nasib Tragis Ibu Peluk Anaknya saat Rumah Ambruk, Tetangga Pilu Lihat Kondisi Korban di Reruntuhan
Istri Muda Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Istri muda Yosef, yang berinisial M diperiksa polisi selama 10 jam.
Istri muda ini bertindak sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri pertama dan anak Yosef, yakni Tuti (55) dan Amalia (23).
Kasus anak dan ibu di Kabupaten Subang yang ditemukan mati tak wajar dalam bagasi mobil diketahui belum terungkap siapa pelakunya.
Penyelidikan masih dilakukan Satreskrim Polres Subang dengan memeriksa beberapa saksi yang berjumlah 20 orang.
Saat istri muda Yosef diperiksa, M pun rela sewa pengacara mahal untuk mendampinginya.
Selain M, dua anak kandungnya turut diperiksa.
Disebutkan kuasa hukum, istri muda Yosef diperiksa sebagai saksi selama 10 jam dari siang hingga malam hari, pada Senin (23/8/2021).
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi.
Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum (PH) M saat dihubungi TribunJabar via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Selama pemeriksaan, istri muda ini disebutkan kuasa hukum dicecar banyak pertanyaan.
Baca juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel Terkuak
Pertanyaan tersebut meliputi keberadaan istri muda di H-1 dan hari pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, Selasa-Rabu (17-18 Agustus 2021).
Seperti diketahui, ibu dan itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard, Rabu (18/8/2021).
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana," ucap pengacara M.
Ketika ditanya soal keberadaannya di hari kejadian, istri muda mengaku sedang ada di rumahnya.
Pengakuan itu pun didukung oleh beberapa bukti yang sudah ditunjukkan istri muda kepada polisi.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," ungkap pengacara mengutip pengakuan istri muda Yosef.
( Kolase TribunJabar )