TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bukti baru tersebut saat ini tengah dibedah oleh polisi untuk mengungkap sosok pelaku yang diduga telah menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti (55).
Bahkan pelaku menumpuk kedua mayat ibu dan anaknya itu di dalam bagasi mobil Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumahnya yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Sudah lebih dari sepakan kasus tewasnya Amalia dan Tuti belum juga terungkap sejak kedua mayat korban ditemukan pada rabu (18/8/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Kasus 338 mengacu pada pasal yang mengatur tentang pembunuhan di KUH Pidana.
Baca juga: Terungkap! Jasad Amalia Ditemukan Tanpa Busana Bersama Ibunya, Polisi Bongkar Hasil Otopsi Korban
Pihaknya, kata dia, tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.
Diharapkan, dalam waktu dekat ini, kata dia, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik.
"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis (26/8/2021).
Sejumlah saksi, kata dia, sudah dimintai keterangan termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis untuk dibedah isi rekamannya.
"Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," katanya.
Foto Korban Dimedsos Hilang
Korban Amalia Mustika Ratu, memiliki akun Instagram @amaliamustika_.
Penelusuran Tribun, akun Instagram miliknya diprivate atau hanya orang yang diizinkan saja yang bisa melihat unggahannya.