TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat merupakan orang terdekat.
Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi menduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu mengetahui detail rumah korban.
Dugaan Polisi tersebut rupanya berdampak pada suami korban, Yosef.
Yosef bahkan sampai menunjuk seorang pengacara untuk mendampinginya.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan selama pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, tak ada penekanan yang diarahkan Polisi pada Yosef.
"Penekanan secara spesiak tidak ada, lebih kepada opini yang begitu liar, terutama menyeudut klien saya, " kata Rohman Hidayat dikutip TribunnewsBogor.com darik akun Youtube iNews.
Rohman menyinggung pernyataan Polisi yang menduga pelaku pembunuhan merupakan orang dekat.
"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga: Ketakutan Yosef saat Polisi Temukan Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara : Ini Opini Liar !
Menurut Rohman, pernyataan Polisi menjadi masalah tersendiri bagi pihak keluarga korban.
Malaha menurutnya, pernyataan itu membuat ada rasa takut bagi Yosef.
"Ada statment dari Polisi yang menyatakan korban mungkin mengenali pelaku atau orang terdekat,
ini yang jadi problem bagi keluarga, sehingga kami pun turun,
pak Yosef meminat saya mendapimngi karena opini yang begitu liar yang menyebabkan kekhawatiran dan ketakutan dari pak Yosef," kata Rohman.
Rohman menerangkan, fokus pertanyaan Polisi saat meminta keterangan adalah soal keberadaan Yosef saat kejadian.
"Fokus BAP kemarin sebatas apa yang dilakukan pak Yosef pada saat malam kejadian,