Keranjingan Film Dewasa, Adik dan 3 Temannya Nekat Gagahi Kakak, Korban Terancam Diusir dari Kampung

Penulis: Uyun
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib pilu gadis korban dirudapaksa 4 laki-laki, diusir warga usai melahirkan

FOLLOW:

Akan tetapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.

Akhirnya NJ melayani adiknya.

Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinaan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.

Baca juga: Deteksi Kehamilan Anabul Pada Hewan, Pakar IPB University Manfaatkan Alat Ultrasonografi

Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.

Hubungan tiga orang ini yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020.

"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

ilustrasi video porno (Mynewshub.cc)

Baca juga: Tak Terima Kaca Mobilnya Diketuk Terlalu Keras, Pengendara di Medan Marahi Petugas Parkir

Korban Diusir Warga setelah menlahirkan

Pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di kampungnya.

NJ bersama keluarga hampir diusir warga dari gampongnya, Jumat (27/8/2021).

Akan tetapi, kemudian aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Warga sangat marah mengetahui hal ini sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

wanita berinisial NJ jadi korban rudapaksa adik dan 3 temannya ()

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ini dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.(*)

(TribunBogor/Serambi )

Berita Terkini