Hal itu diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga bahwa Tuti tidak melakukan perlawanan saat diserang oleh pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Berbeda dengan Amalia, AKBP Sumarni menyebutkan gadis tersebut sempat melakukan perlawanan kepada pelaku.
Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas pukulan di tubuh Amalia.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," imbuhnya.
Tak hanya itu, di tubuh Amalia juga terdapat bekas tanah.
Polisi pun menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi di kamar, kemudian dibersihkan di kamar mandi.
Baru setelahnya diseret dan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.