Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU yang diberikan sekaligus Rp 1 juta ini dicairkan mulai bulan Agustus Tahun 2021 secara bertahap melalui Bank HIMBARA.

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Berita Terkini